• gambar
  • gambar

Selamat Datang di Website SMA NEGERI ARJASA JEMBER. Terima Kasih Kunjungannya

Pencarian

Kontak Kami


SMA NEGERI ARJASA JEMBER

NPSN : 20523843

Jl.Sultan Agung No.64 Arjasa Jember


smaarjasa@yahoo.co.id

TLP : 0265656565


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 15096
Pengunjung : 1450
Hari ini : 6
Hits hari ini : 11
Member Online : 0
IP : 18.97.14.84
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

Ujian Nasional Perbaikan Digabung dengan UN Susulan




Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menggabungkan waktu ujian nasional perbaikan dengan ujian nasional sosial. "Siswa yang ingin memperbaiki hasil UN, dapat mengikuti ujian susulan yang juga berfungsi sebagai ujian nasional perbaikan," ujar Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kemdikbud, Nizam, di Jakarta, Kamis.

Menurut Nizam, ujian susulan diselenggarakan sekaligus untuk anak-anak yang ingin memperbaiki nilai UN. Nizam mengemukakan, salah satu pertimbangan ditiadakannya UNP pada tahun ini adalah hasil evaluasi dari UNP tahun lalu.

Pada UNP tahun 2016, tercatat sekitar 160.000 lulusan SMA /sederajat yang mendaftar sebagai peserta UNP. Namun, pada hari penyelenggaraan UNP, kurang dari 10 persen peserta yang hadir untuk ujian.

Dengan demikian, kata dia, terjadi ketidakefisienan. Syarat mengikuti ujian susulan untuk memperbaiki nilai UN adalah memiliki nilai kurang dari atau sama dengan 55,0.

Berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2016 /2017, nilai hasil UN dilaporkan dalam rentang nilai 0 sampai dengan 100. Tingkat pencapaian kompetensi lulusan masuk kategori kurang, jika nilai yang diperoleh siswa kurang dari atau sama dengan 55,0.

Terkait pemanfaatan hasil UN untuk seleksi di perguruan tinggi, Nizam menuturkan, sudah ada kesepakatan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) bahwa mereka akan memanfaatkan nilai UN sebagai bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi.

"Penggunaannya diserahkan pada masing-masing perguruan tinggi. Kami memberikan beberapa alternatif dan beberapa cara untuk menggabungkan nilai dan sebagainya. Kemudian pertimbangan bagaimana menggunakannya itu kita berikan sepenuhnya kepada teman-teman Kemristekdikti dan perguruan tinggi," tuturnya.



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :





   Kembali ke Atas